Rekap Pengunjung Pengadilan Agama Palangka Raya Bulan November 2025 Tercatat Melalui Aplikasi BUTIK Buku Tamu Elektronik v.2.0
Palangka Raya (17/12/2025) Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan transparansi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penggunaan aplikasi BUTIK (Buku Tamu Elektronik) v.2.0 sebagai sarana pencatatan kunjungan masyarakat dan mitra kerja ke lingkungan kantor.
Berdasarkan rekapitulasi data aplikasi BUTIK v.2.0 selama bulan November 2025, tercatat sejumlah kunjungan dari berbagai latar belakang profesi dan keperluan. Data ini menjadi instrumen penting bagi pimpinan dan manajemen dalam memetakan intensitas kunjungan, jenis kebutuhan layanan, serta pola interaksi publik dengan Pengadilan Agama Palangka Raya.
Sepanjang November 2025, kunjungan tercatat berasal dari unsur pegawai swasta, PNS, guru, perbankan syariah, protokol pemerintah daerah, hingga masyarakat umum. Keperluan kunjungan pun beragam, mulai dari sosialisasi, koordinasi, silaturahmi, monitoring, wawancara integritas hakim, kegiatan penandatanganan kerja sama, hingga kunjungan biasa. Hal ini menunjukkan bahwa PA Palangka Raya tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga aktif dalam membangun komunikasi dan sinergi lintas sektor.
Beberapa kunjungan strategis di antaranya adalah kegiatan koordinasi dan silaturahmi dengan instansi pemerintah dan lembaga keuangan, serta kegiatan penandatanganan kerja sama yang melibatkan unsur Protokol Pemerintah Kota Palangka Raya. Selain itu, tercatat pula kegiatan monitoring dan wawancara integritas hakim, yang menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan pengawasan internal peradilan.
Pemanfaatan aplikasi BUTIK v.2.0 memberikan banyak manfaat, antara lain kemudahan pencatatan data tamu secara real time, dokumentasi yang lebih tertib, serta tersedianya basis data kunjungan yang dapat dianalisis untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem ini, setiap tamu tercatat secara jelas identitas, waktu kunjungan, serta keperluannya, sehingga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.
Melalui rekapitulasi ini, Pengadilan Agama Palangka Raya berharap penggunaan aplikasi BUTIK v.2.0 dapat terus dioptimalkan sebagai bagian dari transformasi digital peradilan. Data kunjungan yang terdokumentasi dengan baik diharapkan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
