Kawal Hak Para Pihak, Panitera Muda Gugatan Awasi Administrasi Perkara Kasasi Tahap Inzage
Palangka Raya, 17 Desember 2025 — Dalam rangka menjamin tertib administrasi serta pemenuhan hak para pihak dalam proses hukum, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Palangka Raya, Hj. Siti Rumiah, S.H.I., melaksanakan pengawasan terhadap administrasi perkara kasasi yang sedang berada pada tahapan inzage.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh berkas perkara kasasi telah lengkap, tersusun dengan baik, dan siap untuk dipelajari oleh para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan inzage merupakan bagian penting dalam proses kasasi karena memberikan kesempatan kepada para pihak untuk meneliti berkas sebelum perkara dilimpahkan ke Mahkamah Agung.
Sebagai pejabat kepaniteraan yang bertanggung jawab di bidang gugatan, Panitera Muda Gugatan secara aktif memantau pencatatan administrasi, ketepatan dokumen, serta kesesuaian prosedur agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat menghambat kelanjutan proses perkara.
Kegiatan pengawasan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
