Pastikan Panggilan Sidang Sah dan Patut, Jurusita Pengganti PA Palangka Raya Siapkan Panggilan Tercatat
Palangka Raya, 17 Desember 2025 — Dalam rangka mendukung kelancaran proses persidangan dan menjamin terpenuhinya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Palangka Raya, Nuridawati, melaksanakan penyiapan panggilan sidang secara tercatat pada hari ini, Rabu (17/12).
Penyiapan panggilan sidang ini dilakukan dengan penuh ketelitian guna memastikan setiap pihak yang berperkara menerima panggilan secara sah dan patut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Proses pencatatan dilakukan secara administratif dan sistematis sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi pelayanan peradilan.
Sebagai garda terdepan dalam penyampaian relaas panggilan, Jurusita Pengganti memiliki peran strategis dalam menentukan kelancaran jalannya persidangan. Ketepatan data, kejelasan alamat, serta pencatatan yang akurat menjadi perhatian utama agar tidak terjadi hambatan dalam proses hukum.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, sekaligus mendukung tertib administrasi perkara. Dengan profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi, setiap tahapan persiapan panggilan sidang diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

