Perkuat Akurasi Administrasi Keuangan, Tiga Pegawai PA Palangka Raya Koordinasikan Kelengkapan Data SPM
Palangka Raya (16/12/2025) | Dalam rangka memastikan kelengkapan dan ketertiban administrasi keuangan, Renanda Agna Devita Syafitri, S.Ak., Suci Febrina, S.Kom., dan Khotib melaksanakan koordinasi terkait kelengkapan data Surat Perintah Membayar (SPM) pada Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya.
Koordinasi tersebut difokuskan pada pendataan pihak ketiga sebagai penerima pembayaran, baik berupa toko maupun penyedia jasa, yang tercantum dalam dokumen SPM. Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh transaksi belanja barang dan jasa memiliki dasar administrasi yang lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam proses tersebut, ketiganya melakukan penelusuran terhadap nota-nota pembayaran serta mencocokkannya dengan data penerima pada SPM. Hasil pendataan kemudian digunakan untuk menentukan alur atau rute permintaan tanda tangan kepada pihak-pihak terkait, sehingga setiap nota pembayaran dapat dilengkapi dengan pengesahan yang sesuai ketentuan sebelum SPM diproses lebih lanjut.
Renanda Agna Devita Syafitri menyampaikan bahwa ketepatan data penerima sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pembayaran.
“Dengan memastikan sejak awal siapa saja pihak ketiga yang menerima pembayaran, proses kelengkapan bukti dan penandatanganan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan revisi di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, PA Palangka Raya terus berupaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Sinergi antarpegawai dalam memeriksa dan melengkapi dokumen SPM diharapkan mampu mendukung proses pencairan anggaran yang tepat waktu, sesuai regulasi, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
