Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Optimalkan Layanan Penyampaian Salinan Putusan Secara Elektronik
PA Palangka Raya Optimalkan Layanan Penyampaian Salinan Putusan Secara Elektronik
  

PA Palangka Raya Optimalkan Layanan Penyampaian Salinan Putusan Secara Elektronik

Satu perkara gugatan dengan Nomor 391/Pdt.G/2025/PA.Plk memasuki agenda penyampaian salinan putusan secara elektronik, dengan pendampingan Panitera Pengganti Eka Dian Puspitasari, S.H.

*ilustrasi pengiriman putusan secara elektronik

Melalui mekanisme ini, para pihak dapat menerima salinan resmi putusan tanpa harus hadir langsung ke pengadilan. Pemanfaatan layanan elektronik tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendukung efisiensi dan transparansi layanan peradilan.

PA Palangka Raya terus mendorong optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan modernisasi sistem peradilan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkarayavvvv