Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Empat Perkara Gugatan Memasuki Tahap Awal Pemeriksaan di PA Palangka Raya
Empat Perkara Gugatan Memasuki Tahap Awal Pemeriksaan di PA Palangka Raya
  

Empat Perkara Gugatan Memasuki Tahap Awal Pemeriksaan di PA Palangka Raya

Selasa, 16 Desember 2025, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan agenda Sidang Pertama terhadap empat perkara perdata gugatan yang telah teregistrasi sebelumnya. Sidang pertama merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses berperkara, karena menjadi dasar bagi majelis hakim untuk memastikan kejelasan identitas para pihak serta pokok sengketa yang diajukan.

Empat perkara tersebut masing-masing terdaftar dengan Nomor 552/Pdt.G/2025/PA.Plk, 559/Pdt.G/2025/PA.Plk, 563/Pdt.G/2025/PA.Plk, dan 564/Pdt.G/2025/PA.Plk. Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti Hj. Mardiana Indah, S.Ag. serta Eka Dian Puspitasari, S.H.

Dalam agenda sidang pertama, majelis hakim melakukan pemeriksaan identitas para pihak, memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban berperkara, serta menyampaikan tahapan proses persidangan yang akan dilalui selanjutnya. Melalui tahapan ini, para pihak diharapkan memahami alur persidangan sehingga proses pemeriksaan perkara dapat berjalan efektif dan terarah.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya