Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Dua Perkara Cerai Gugat Didaftarkan Melalui e-Court di PA Palangka Raya
Dua Perkara Cerai Gugat Didaftarkan Melalui e-Court di PA Palangka Raya
  

Dua Perkara Cerai Gugat Didaftarkan Melalui e-Court di PA Palangka Raya

Palangka Raya, 15 Desember 2025 | Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menerima pendaftaran perkara gugatan melalui layanan e-Court pada Senin (15/12/2025). Pemanfaatan sistem peradilan elektronik ini menunjukkan komitmen berkelanjutan PA Palangka Raya dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat pencari keadilan.

Pada hari tersebut, tercatat dua perkara cerai gugat yang resmi terdaftar secara elektronik. Perkara pertama teregister dengan Nomor 577/Pdt.G/2025/PA.Plk, diajukan oleh seorang Penggugat  melawan Tergugat. Perkara ini telah mendapatkan penetapan majelis hakim dan dijadwalkan untuk sidang pertama, dengan waktu penanganan awal tercatat 1 (satu) hari sejak pendaftaran.

Selanjutnya, perkara cerai gugat lainnya teregister dengan Nomor 576/Pdt.G/2025/PA.Plk, diajukan oleh Penggugat terhadap Tergugat. Sama halnya dengan perkara sebelumnya, perkara ini juga didaftarkan melalui e-Court, telah memperoleh penetapan, dan dijadwalkan untuk sidang pertama dengan waktu proses awal selama 1 (satu) hari.

Melalui mekanisme e-Court, seluruh tahapan administrasi perkara, mulai dari pendaftaran, penetapan majelis hakim, hingga pemanggilan sidang, dapat dilakukan secara elektronik. Hal ini tidak hanya mempercepat proses berperkara, tetapi juga mendukung transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan peradilan.

Pengadilan Agama Palangka Raya terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan e-Court sebagai bagian dari transformasi digital peradilan, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya