Ditjen Badilag MA RI Gelar Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama 2025
Palangka Raya, 15 Desember 2025 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia terus berkomitmen dalam pemutakhiran data kepegawaian demi akurasi dan efisiensi administrasi. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada hari Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan penting ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data seluruh pegawai tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama, yang akan menjadi dasar penting bagi kebijakan kepegawaian di masa mendatang.
Pengadilan Agama Palangka Raya turut serta aktif dalam kegiatan ini. PA Palangka Raya diwakili oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Suwondo, S.E., yang mengikuti seluruh rangkaian acara dari ruang Media Center PA Palangka Raya.
“Partisipasi dalam kegiatan verifikasi dan validasi data ini sangat penting. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan bahwa setiap data kepegawaian tenaga teknis di PA Palangka Raya tercatat dengan benar dan mutakhir di sistem Badilag,” ujar Suwondo, S.E., usai mengikuti sesi tersebut.
Pelaksanaan kegiatan secara virtual ini menunjukkan Ditjen Badilag sangat respon terhadap kemajuan teknologi, memungkinkan partisipasi dari seluruh Pengadilan Agama di Indonesia tanpa terhambat jarak, sehingga proses verifikasi dapat berjalan efektif dan efisien.
Hasil dari verifikasi dan validasi ini diharapkan dapat menghasilkan data kepegawaian tenaga teknis Peradilan Agama yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai landasan dalam pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan Mahkamah Agung RI, khususnya di lingkungan Peradilan Agama.
JURUSITA PA PALANGKA RAYA SERAHKAN BIAYA BANTUAN DELEGASI KEPADA BENDAHARA UANG DELEGASI Selanjutnya
Apel Senin Pagi, Ketua Kembali Tegaskan Integritas Aparatur! Sebelumnya

