Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Gugatan Dibacakan, Para Pihak Siap Lanjut ke Tahap Berikutnya
Gugatan Dibacakan, Para Pihak Siap Lanjut ke Tahap Berikutnya
  

Gugatan Dibacakan, Para Pihak Siap Lanjut ke Tahap Berikutnya

Pada tanggal 10 Desember 2025, perkara wakaf bernomor 510/Pdt.G/2025/PA.Plk memasuki tahap Pembacaan Gugatan. Seluruh pihak hadir lengkap, memperlihatkan komitmen mereka terhadap proses penyelesaian sengketa.

Para Penggugat hadir dengan inisial R., S.W., S.H., A.S., dan W.S., sementara para Tergugat berinisial S.L., N., S., R., dan M.S.. Keduanya mengikuti jalannya sidang tanpa hambatan dan mendengarkan pembacaan gugatan dengan saksama.

Majelis hakim yang memimpin persidangan memberikan arahan sebelum pembacaan dimulai, memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum acara. Panitera turut mencatat setiap detail ke dalam berita acara.

Di akhir sidang, majelis menunda perkara hingga 18 Desember 2025 untuk agenda Jawaban Tergugat melalui aplikasi e-Court.