✨SIDANG CERAI GUGAT NOMOR 544/PDT.G/2025/PA.PLK MASUKI TAHAP AKHIR, TERGUGAT KEMBALI TIDAK HADIR ✨
Palangka Raya, 9 Desember 2025 — Perkara Cerai Gugat Nomor 544/Pdt.G/2025/PA.Plk di Pengadilan Agama Palangka Raya kembali berlanjut dengan digelarnya Sidang Ke-2 pada hari ini. Sidang tersebut menjadi lanjutan dari Sidang Pertama yang telah dilaksanakan pada 2 Desember 2025, namun serupa dengan tahap sebelumnya, persidangan kali ini kembali hanya dihadiri oleh Penggugat, sementara Tergugat tidak hadir tanpa keterangan.
Situasi ketidakhadiran tergugat dalam dua kali agenda persidangan ini menjadi catatan penting dalam proses pemeriksaan perkara, terutama karena kehadiran para pihak sangat menentukan jalannya mediasi hingga pemeriksaan pokok perkara. Meskipun demikian, Pengadilan tetap melaksanakan proses sesuai ketentuan hukum acara, memastikan hak-hak hukum Penggugat tetap terpenuhi.
Sidang Berlangsung Lancar Meski Salah Satu Pihak Absen
Pada jalannya Sidang Ke-2 ini, Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Penggugat untuk menyampaikan keterangan tambahan serta memastikan seluruh berkas dan alat bukti dalam keadaan lengkap untuk memasuki agenda berikutnya. Majelis juga menegaskan bahwa pemanggilan kepada Tergugat telah dilakukan secara sah dan patut sesuai prosedur.
Ketidakhadiran Tergugat secara berulang memberikan dasar kuat bagi Majelis untuk melanjutkan proses persidangan menuju tahap penyelesaian.
Sidang Ditunda untuk Pembacaan dan Pengiriman Putusan
Setelah mempertimbangkan proses yang telah berjalan, Majelis Hakim resmi menunda persidangan hingga tanggal 16 Desember 2025. Pada agenda sidang mendatang, Pengadilan Agama Palangka Raya akan melaksanakan:
-
Pembacaan Putusan
-
Pengiriman Putusan secara Elektronik, sesuai sistem peradilan modern yang telah diterapkan untuk memastikan pelayanan cepat, transparan, dan efektif.
Tahap ini menandai bahwa perkara telah memasuki fase akhir sebelum dicatatkan sebagai putusan resmi Pengadilan.
Dengan bertahannya Penggugat menghadiri persidangan tanpa kehadiran Tergugat, proses hukum berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan. Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen memberikan akses keadilan bagi masyarakat serta melakukan setiap tahapan secara profesional dan akuntabel.
799. Kepaniteran PA Sampit Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Hawasbid Triwulan IV Tahun 2025 Selanjutnya
Tim Media Kembali Rilis Berita Kantor Sepekan (BEKANTAN) Sebelumnya

