Pembinaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Kasongan
Kasongan – Rabu, 26 November 2025 |
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Pengadilan Tingkat Banding selaku Voorpost Mahkamah Agung RI di daerah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H. didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Darmadi dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H. melaksanakan pembinaan dan monitoring serta evaluasi pada Pengadilan Agama Kasongan.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Drs. H. Arifin, M.H. menitik beratkan pada penguatan integritas dan peningkatan kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Kasongan. Beliau berkata, “Pimpinan Mahkamah Agung sudah mengamanahkan jangan sampai terjadi mindset atau budaya kerja yang bersifat transaksional lagi dalam memberikan layanan kepada para pihak, tanamkan dalam pikiran bahwa melayani para pihak merupakan suatu kewajiban kita selalu aparatur pengadilan dan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas hak yang kita terima sebagai ASN Mahkamah Agung RI”.
Selain itu, beliau juga mendorong peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Agama Kasongan agar pelayanan yang prima dapat tercipta dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam hal kepercayaan terhadap pengadilan khususnya Pengadilan Agama.

Kemudian, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Darmadi memberikan apresiasi atas capaian Pengadilan Agama Kasongan yang telah meraih peringkat ke-29 nasional Satker Pengadilan Agama Kelas II dalam penilaian Kinsatker oleh Ditjen Badilag. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Kasongan untuk selalu bersyukur atas semua yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Kasongan dengan cara meningkatkan etos kerja sehingga dapat meraih hasil yang lebih baik lagi.

Pembinaan diakhiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Abdul Rifai, S.H.I., M.H., beliau menitik beratkan pada materi persiapan akhir tahun anggaran seperti penyelesaian tugas dan kewajiban Pengadilan Agama Kasongan baik terkait dengan realisasi anggaran, penyusunan laporan kegiatan tahun 2025, penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan menggunakan Indikator Kinerja Utama (IKU) terbaru berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Beliau juga menyoroti tentang kedisiplinan dalam berbagai aspek, baik dalam kehadiran, berpakaian, penggunaan kelengkapan atribut serta meminta sekuruh aparatur Pengadilan Agama Kasongan untuk dapat merawat dan menjaga kenyamanan, kebersihan dan kerapian gedung kantor Pengadilan Agama Kasongan yang berdiri paling megah di komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Katingan. Beliau menuturkan, “Kalau bukan kita selaku aparatur Pengadilan Agama Kasongan, entah siapa lagi yang menjaga dan merawat gedung kantor yang dibangun dengan biaya puluhan miliar ini.”. (tim redaksi/AR)

Pengadilan Agama Kuala Kapuas Hadirkan Video Penayangan Elektronik Akta Cerai Selanjutnya
Penyusunan dan Penyampaikan Dokumen SAKIP Sebelumnya