Saatnya pulang, Pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya Lakukan Absen Pulang Melalui Aplikasi SIKEP
Palangka Raya – Pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya kini semakin tertib dalam melaksanakan absensi kehadiran berkat pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Pada akhir jam kerja hari ini, para pegawai terlihat melakukan absen pulang melalui aplikasi tersebut sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan disiplin dan akurasi data kehadiran.
Penggunaan SIKEP memudahkan pegawai untuk melakukan pencatatan kehadiran secara digital, baik saat datang maupun pulang. Selain lebih praktis, sistem ini juga membantu memastikan bahwa data absensi tersimpan secara aman dan dapat dipantau secara real time oleh bagian kepegawaian.
Menurut Suwondo, S.E selaku Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, penerapan absensi digital ini merupakan langkah mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. “Dengan SIKEP, proses absensi menjadi lebih efisien dan transparan. Pegawai juga lebih mudah mengakses riwayat kehadiran mereka,” ujarnya.
Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola administrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Penerapan absensi melalui SIKEP menjadi salah satu wujud nyata modernisasi pelayanan internal di lingkungan peradilan agama.
Pemasangan Panel dan Instalasi Kabel Genset di PA Kuala Kurun Selanjutnya
726.Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Pelaksanaan FKP Sebelumnya
