Panitera Pengganti PTA Palangka Raya yang Diperbantukan di PA Kuala Kurun Pastikan Persiapan Berkas Perkara Sebelum Dilakukan Alih Media

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya yang diperbantukan di Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan pengecekan dan persiapan berkas perkara sebelum dilakukan alih media. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen perkara telah lengkap, tertata, dan siap dipindai sesuai standar digitalisasi arsip peradilan.
Dalam prosesnya, Panitera Pengganti memeriksa kembali kelengkapan dokumen seperti berkas gugatan, jawaban, pembuktian, penetapan, putusan, hingga relaas pemberitahuan. Setiap lembar diperhatikan dengan teliti untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat atau tertukar sebelum masuk tahap alih media. Penataan berkas yang sistematis juga menjadi prioritas agar proses digitalisasi dapat berlangsung cepat dan akurat.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen PA Kuala Kurun dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung terkait modernisasi administrasi perkara melalui sistem informasi berbasis digital. Dengan persiapan berkas yang matang, kegiatan alih media dapat berjalan lebih efisien serta mampu menghasilkan arsip digital yang berkualitas dan mudah diakses sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang transparan dan akuntabel.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)