Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Negara

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), salah satu pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun, Wandha Kartika, S.Kom., telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan BMN yang diselenggarakan pada 21 November 2025. Kegiatan ini menjadi upaya penting untuk memastikan tertib administrasi, akurasi data, dan optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan satuan kerja.
Melalui bimtek tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait prosedur pencatatan, pelaporan, pengamanan, hingga pemanfaatan BMN sesuai dengan aturan yang berlaku. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung kinerja bagian umum dan keuangan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset di PA Kuala Kurun.
Dengan diterimanya sertifikat sebagaimana tertera pada foto, PA Kuala Kurun berharap kompetensi pegawai dalam mengelola BMN semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola perkantoran dapat terlaksana dengan lebih profesional, tertib, dan sesuai regulasi.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
PELANTIKAN JURU SITA PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS Selanjutnya