Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Panitera Pengganti PTA Perbantuan di PA Palangka Raya, Mardiana Indah, S.Ag., Susun Berita Acara Sidang Usai Persidangan
Panitera Pengganti PTA Perbantuan di PA Palangka Raya, Mardiana Indah, S.Ag., Susun Berita Acara Sidang Usai Persidangan
  

Panitera Pengganti PTA Perbantuan di PA Palangka Raya, Mardiana Indah, S.Ag., Susun Berita Acara Sidang Usai Persidangan

Palangka Raya — Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PP PTA) yang diperbantukan di Pengadilan Agama Palangka Raya, Mardiana Indah, S.Ag., kembali menunjukkan profesionalisme dan dedikasinya dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Usai menjalankan tugas dalam salah satu agenda persidangan, beliau langsung menyusun Berita Acara Sidang (BAS) sebagai bagian penting dari administrasi kepaniteraan.

Penyusunan Berita Acara Sidang merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh jalannya persidangan tercatat dengan lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan. Dokumen tersebut memuat rangkuman seluruh proses persidangan—mulai dari kehadiran para pihak, jalannya pemeriksaan, hingga pernyataan majelis hakim—yang nantinya menjadi bagian resmi dari berkas perkara.

Sebagai PP PTA Perbantuan, Mardiana Indah, S.Ag., tidak hanya membantu mempercepat penyelesaian beban perkara, tetapi juga turut memastikan mutu administrasi persidangan tetap terjaga pada standar terbaik. Ketelitian dan ketepatan waktu dalam pembuatan BAS menjadi salah satu indikator profesionalisme yang terus dijaga oleh beliau.

“Setiap detail dalam Berita Acara Sidang sangat penting untuk keberlanjutan proses perkara. Karena itu, penyusunannya harus segera dilakukan setelah persidangan selesai agar semua fakta persidangan tercatat dengan benar,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Kehadiran PP PTA Perbantuan di PA Palangka Raya, termasuk Mardiana Indah, S.Ag., memberikan kontribusi signifikan dalam memperlancar penyelesaian perkara serta meningkatkan kinerja kepaniteraan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan profesional.

Dengan tersusunnya BAS secara tepat waktu dan berkualitas, diharapkan proses administrasi perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya semakin tertib, akuntabel, dan mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.