Pemko Palangka Raya Apresiasi Persetujuan Raperda APBD 2026
Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id
Selasa, (18/11/2025) dilaksanakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dengan beberapa agenda diantaranya Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Pembahasan Raperda, dan Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kota Palangka Raya.
“Proses pembahasan yang cukup panjang ini merupakan tugas mulia karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan pembangunan Kota Palangka Raya,” ujar Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini mewakili Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.”Ujarnya (18/11/2025).
Dikatakannya bahwa pemerintah kota menilai masukan dan catatan dari DPRD telah memperkuat substansi APBD 2026 hingga mencapai tahap persetujuan bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas berbagai pemikiran konstruktif yang telah diberikan, sehingga rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui,” Ujarnya lagi menambahkan.
Dia menjabarkan komposisi rancangan APBD 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,19 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp1,22 triliun lebih dengan defisit sekitar Rp29,8 miliar.
“Defisit tersebut, ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp29,8 miliar lebih yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp37 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp7,15 miliar lebih,” jelasnya.
Dia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti pelaksanaan program setelah APBD ditetapkan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional agar tujuan akhir pembangunan. Yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Subandi, Wakil Ketua II, unsur Forkopimda tampak hadir perwakilan dari Kodim 1011/PLK, Polresta Palangka Raya, Pengadilan Agama Palangka Raya dan Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Anggota Dewan, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
“Kehadiran Pengadilan Agama Palangkaraya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangkaraya merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antar-lembaga pemerintah di wilayah Kota Palangka Raya. Sinergitas ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan yang berkeadilan serta transparan.”Ujar Misran mewakili KPA Palangka Raya usai rapat paripurna tersebut.
Silaturahmi BSI dan PA Palangka Raya: Bahas Lanjutan Presentasi Produk Emas dan Tabungan Emas Selanjutnya
PA Kuala Kurun Matangkan Agenda Kerja Lewat Rapat Terbatas Sebelumnya

