Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Sosialisasi Renstra 2025-2029

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Menindaklanjuti Surat Keputusan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 27101/SEK/SK.RA.1.3/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2025-2029, PA. Kuala Kurun dengan langkah cepat melaksanakan sosialisasi penyusunan Rencana Strategis 2025-2029.
Bertempat di ruang media center, kegiatan sosialisasi dilaksanakan tepat pukul 13.30 WIB dengan peserta seluruh tim penyusun SAKIP. Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Mubarrak, S.H.I., selaku Sekretaris yang memaparkan secara jelas dan terperinci point-point penting berkaitan dengan Renstra tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini penting dilaksanakan karena kedepannya akan dilakukan reviu renstra 2025-2029 menyesuaikan dengan SK Sekretaris MARI sebagaimana disebutkan diatas.
Dengan tersusunnya Renstra ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta memudahkan pengukuran dan mempertajam kualitas pencapaian dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis pencapaian visi dan pelaksanaan misi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Semoga melalui Rencana Strategis 2025-2029 ini dapat membawa manfaat guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, transparan dan akuntabel di wilayah Pengadilan Agama Kuala Kurun, serta mendukung visi Pengadilan Agama Kuala Kurun yaitu “Terwujudnya Pengadilan Agama Kuala Kurun Yang Agung”.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati”
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA. Kuala Kurun”(Rh-TI)