Harap Tunggu...

» Palangka Raya » PA Palangka Raya Terus Lanjutkan Penataan Arsip Perkara Demi Layanan Prima
PA Palangka Raya Terus Lanjutkan Penataan Arsip Perkara Demi Layanan Prima
  

PA Palangka Raya Terus Lanjutkan Penataan Arsip Perkara Demi Layanan Prima

Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kerapian arsip perkara. Kegiatan penataan arsip terus berlanjut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dan mendukung kemudahan temu kembali dokumen perkara secara cepat, akurat, dan aman.

Penataan arsip kali ini dilakukan oleh Helena Nurul Azmi, S.H., yang dengan penuh dedikasi melakukan pengelompokan, penyusunan, dan penataan ulang arsip perkara sesuai standar kearsipan peradilan. Dalam prosesnya, Helena turut dibantu oleh siswa magang yang melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL), sehingga kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran nyata bagi generasi muda dalam memahami pentingnya pengarsipan di lembaga peradilan.

Seluruh kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan dan supervisi langsung Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya, memastikan setiap prosedur dan standar pengarsipan terpenuhi dengan baik.

Langkah berkelanjutan ini sejalan dengan komitmen PA Palangka Raya untuk menjaga integritas data perkara, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Dengan adanya penataan arsip yang tertib, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin cepat, tepat, dan berkualitas.

Pengadilan Agama Palangka Raya akan terus berupaya memaksimalkan pengelolaan arsip sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung kinerja lembaga serta menghadirkan peradilan yang modern dan profesional.