[Kuala Kapuas], [27 Oktober 2025] — Pengadilan Agama Kuala Kapuas memberikan penghargaan atau reward kepada pegawai yang dinilai berprestasi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Kegiatan penyerahan penghargaan ini dilaksanakan setelah apel pagi di halaman kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Pemberian reward tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan kedisiplinan pegawai selama Triwulan III periode bulan Juni-September 2025
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.”, ujar Suharja, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Ia juga menegaskan bahwa reward tidak hanya diberikan atas sastu indikator saja, yaitu kinerja, tetapi juga atas sikap, keteladanan, dan loyalitas terhadap instansi. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kehadiran, kedisiplinan, capaian dan dedikasi kinerja, dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas. Apresiasi diberikan terhadap aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas, baik dari unsur PNS maupun PPPK dengan berbagai katergori.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya kerja yang positif, produktif, dan berintegritas. Pemberian reward diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang harmonis dan menstimulasi lahirnya kompetisi capaian kinerja yang sehat di lingkungan peradilan. Dengan semangat tersebut, kinerja aparatur diharapkan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat. (sef)