Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Panitera Muda Hukum Pimpin Pendataan Kembali Arsip Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya
Panitera Muda Hukum Pimpin Pendataan Kembali Arsip Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya
  

Panitera Muda Hukum Pimpin Pendataan Kembali Arsip Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya

Palangka Raya | 24 Oktober 225 – Dalam upaya meningkatkan kerapian dan ketertiban administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya, Hj. Siti Rumiah, S.H., memimpin kegiatan pendataan kembali arsip perkara setelah pemasangan lemari arsip baru di ruang Panitera Muda Hukum pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh arsip perkara tersusun rapi, mudah ditemukan, dan terdokumentasi dengan baik sesuai klasifikasi tahun serta jenis perkaranya. Hj. Siti Rumiah tidak bekerja sendiri; beliau dibantu oleh siswa SMK yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Palangka Raya.

“Setelah lemari arsip baru terpasang, kami langsung melakukan pendataan ulang arsip perkara agar penataannya lebih tertib dan sistematis. Arsip perkara adalah dokumen penting yang menjadi bagian dari rekam jejak proses hukum, sehingga harus dijaga dengan baik,” ungkap Hj. Siti Rumiah, S.H.

Para siswa PKL tampak aktif membantu proses pengelompokan, pelabelan, serta penyusunan berkas perkara berdasarkan nomor dan tahun penyelesaian. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kerapian ruang arsip, tetapi juga menjadi pembelajaran berharga bagi para siswa tentang tata kelola arsip perkara di lingkungan peradilan agama.

Dengan adanya pendataan kembali ini, Pengadilan Agama Palangka Raya semakin siap dalam mewujudkan sistem administrasi perkara yang tertib, transparan, dan akuntabel.