Tim ZI Area VI PA Palangka Raya Mantapkan Persiapan Eviden Jelang Monev ZI 2025
Palangka Raya, Rabu 22 Oktober 2025 – Dalam rangka menghadapi kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) tahun 2025, Tim ZI Area VI Pengadilan Agama Palangka Raya terus melakukan berbagai langkah persiapan guna memastikan seluruh eviden telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terlihat pada pagi hari ini, anggota Tim ZI Area VI, yaitu Ibu Siti Rumiah, S.H. dan Saputri Rizki Ramdhanti, A.Md., Ak., tengah melakukan pengecekan serta pemenuhan eviden yang menjadi bagian dari Area VI – Penguatan Pengawasan. Keduanya bekerja dengan teliti dan penuh tanggung jawab dalam menyiapkan dokumen, laporan, serta bukti kegiatan yang dibutuhkan.
Menurut Ibu Siti Rumiah, S.H., kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan Zona Integritas.
“Kami berupaya memastikan seluruh eviden benar-benar lengkap dan sesuai ketentuan. Persiapan ini bukan hanya untuk memenuhi penilaian ZI, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan semangat kerja sama dan dedikasi seluruh anggota tim, diharapkan pemenuhan eviden pada Area VI dapat terlaksana secara optimal, serta mendukung keberhasilan PA Palangka Raya dalam proses evaluasi Zona Integritas tahun 2025.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
Pemberitahuan Kegiatan Munas – XXI IKAHI Tahun 2025 Selanjutnya