Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Ketua dan Panitera PA Palangka Raya Ikuti FGD Ranperma Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak
Ketua dan Panitera PA Palangka Raya Ikuti FGD Ranperma Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak
  

Ketua dan Panitera PA Palangka Raya Ikuti FGD Ranperma Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak

 Palangka Raya, 22 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Ranperma) terkait Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak, yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja pengadilan agama dari seluruh Indonesia. Di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya, kegiatan dilaksanakan bersama di Aula PA Palangka Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., dan Panitera, H. Iman Sahlani, S.Ag. Keduanya mengikuti kegiatan dengan antusias dan menyimak berbagai paparan serta pembahasan yang disampaikan oleh narasumber.

FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Ranperma) tentang pelaksanaan eksekusi hak asuh anak, yang akan menjadi pedoman hukum bagi pelaksanaan putusan pengadilan di lingkungan peradilan agama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun regulasi yang lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus memperkuat pelaksanaan eksekusi perkara yang berkaitan dengan hak asuh.

Pengadilan Agama Palangka Raya menyambut baik penyelenggaraan FGD ini sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat perlindungan hukum bagi anak serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan di seluruh Indonesia.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya