Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama
Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama
  

Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama

Palangka Raya | www.pa-palangkaraya.go.id

Rabu, (22/10/2025) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Sekretaris Misran, S.H., Kepala Sug Bagian Kepegawaian Ortala Suwondo, S.E., bertempat di ruang Media Center mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dr. Abd. Hakim, M.H.I., menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen MA untuk memastikan bahwa layanan administrasi kepegawaian, terutama kenaikan pangkat dan mutasi tenaga teknis berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat prosedur dan tepat gaji, kemudian perubahan periode dari hanya 2 kali dalam setahun, kini menjadi setiap bulan, hal ini membuka peluang percepatan karier dan sekaligus menuntut kesiapan administrasi dan data kepegawaian yang valid dan mutahir. Melalui SIMTEPA berbasis digital terintegrasi SIKEP dan SIASN BKN, prosedur dan verifikasi jauh lebih cepat akurat, transparan, inovasi ini merupakan langkah konkret pelayanan kepegawaian yang efektif efisien dan akuntabel bagian dari visi besar peradilan agama modern berbasis teknologi Informasi.

Transpormasi digital dan integritas data, dimana teknologi informasi tidak sekadar alat bantu akan tetapi telah menjadi ekosistem kehidupan dan kerja.  Data kepegawaian bukan sekadar angka atau tabel administratif, iya akan berbasis kebijakan, dasar pengambilan keputusan dan refleksi integritas Lembaga, satu kesalahan input, satu manipulasi data bisa berimplikasi rusaknya keadilan dan kredibilitas institusi, oleh karena itu setiap aparatur dituntut memiliki komitmen moral dan professional dalam menjaga integritas data. Integritas data adalah cermin integritas pribadi.

Berita Selanjutnya