Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Ketua PA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya
Ketua PA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya
  

Ketua PA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Kamis, 16 Oktober 2025 — Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Dr. Yusri, S.Ag., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berfungsi sebagai landasan hukum pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan lembaga vertikal di Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Palangka Raya menyampaikan pandangan dan arah kebijakan pemerintah kota terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di berbagai sektor.

Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, menyampaikan bahwa keha

diran lembaga peradilan dalam forum seperti ini mencerminkan sinergi antarinstansi di daerah.

“Pengadilan Agama juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Kehadiran kami dalam rapat ini adalah bagian dari dukungan terhadap transparansi dan koordinasi lintas lembaga,” ujarnya.

Dengan diadakannya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembentukan Raperda Kota Palangka Raya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PA Palangka Raya — Sinergi, Transparansi, dan Pelayanan Berkeadilan untuk Semua.