Hakim PA Muara Teweh Laksanakan Diskusi Rutin Bulanan di Ruang Media Center
Muara Teweh, Kamis 9 Oktober 2025 — Para hakim Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan Diskusi Hakim Rutin Bulanan di Ruang Media Center PA Muara Teweh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh H. Mulyadi, Lc., M.H.I. dan diikuti oleh seluruh jajaran hakim.
Diskusi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sekali, dengan tujuan meningkatkan pemahaman, konsistensi, dan kualitas dalam penanganan perkara serta pelaksanaan persidangan di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh.
Dalam forum diskusi ini, para hakim membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penyelesaian perkara, pola sidang, serta evaluasi terhadap proses peradilan yang telah berjalan selama satu bulan terakhir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh hakim dapat saling bertukar pandangan, menyatukan persepsi hukum, serta menemukan solusi atas kendala yang dihadapi di persidangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan internal yang penting dalam menjaga kualitas putusan serta profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kegiatan Diskusi Hakim ini sejalan dengan semangat Pengadilan Agama Muara Teweh untuk terus meningkatkan kinerja lembaga peradilan, baik dalam aspek pelayanan publik maupun penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan akan tercipta keseragaman penerapan hukum serta peningkatan efisiensi dalam proses penyelesaian perkara.
Diskusi Hakim yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat. Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam memberikan pandangan serta solusi konstruktif demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan di Pengadilan Agama Muara Teweh.
Dengan pelaksanaan diskusi rutin seperti ini, Pengadilan Agama Muara Teweh terus meneguhkan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang mandiri, profesional, dan berintegritas menuju terwujudnya Peradilan yang Agung. (aes)
551. Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kegiatan FGD Bersama KPPN Palangka Raya Secara Daring Selanjutnya