Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 351. PA Muara Teweh Ikuti Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-10 Bertema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata”
351. PA Muara Teweh Ikuti Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-10 Bertema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata”
  

PA Muara Teweh Ikuti Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-10 Bertema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata”

perisai 6 okt 2025-1

Muara Teweh, 6 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh mengikuti kegiatan Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-10 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI) pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Ketua, Panitera, serta aparatur PA Muara Teweh dari Media Center PA Muara Teweh.

Kegiatan Sarasehan Interaktif ini diselenggarakan berdasarkan undangan Dirjen Badilag MA RI Nomor: 2629/DJA/HM1.1/IX/2025 tanggal 30 September 2025 perihal Undangan Acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai). Acara dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia.

perisai 6 okt 2025-2

Pada episode ke-10 ini, kegiatan mengangkat tema:

“Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaharuan Hukum.”

Sebagai narasumber utama, hadir Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, yang juga dikenal sebagai sosok berpengalaman dan berwawasan luas di bidang hukum acara perdata.

Dalam pemaparannya, Y.M. Suharto menjelaskan berbagai permasalahan dan tantangan yang sering muncul dalam pelaksanaan eksekusi perdata di pengadilan agama, serta memberikan pandangan strategis tentang arah pembaharuan hukum yang dapat memperkuat efektivitas dan kepastian hukum di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama, termasuk PA Muara Teweh, dapat meningkatkan pemahaman, profesionalisme, dan koordinasi dalam menangani perkara eksekusi, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, tepat, dan berintegritas kepada masyarakat. (aes)