Harap Tunggu...

» Palangka Raya » LAPORAN KINERJA KEUANGAN PADA RAPAT KOORDINASI DAN MONEV TRIWULAN III TAHUN 2025
LAPORAN KINERJA KEUANGAN PADA RAPAT KOORDINASI DAN MONEV TRIWULAN III TAHUN 2025
  

LAPORAN KINERJA KEUANGAN PADA RAPAT KOORDINASI DAN MONEV TRIWULAN III TAHUN 2025

Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id

Kamis, 02 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Palangka Raya diadakan Laporan Kinerja Keuangan yang diadakan pada Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Triwulan III Tahun 2025. Rapat dimulai pada pukul 08.00 WIB, dihadiri oleh Bapak Dr. Yusri, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Bapak M. Sa’dan, S.Ag. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Bapak Misran, S.H selaku Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya, Bapak Suwondo, S.E selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Bapak Cahyo Widodo, S.Kom selaku Kepala Sub Bagian PTIP (Perencanaan, TI dan Pelaporan), Bapak Ahmad Fauzi, S.T selaku  Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dan juga para ASN pada bagian kesekretariatan Pengadilan Agama Palangka Raya turut serta dalam Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kesekretariatan Triwulan III Tahun 2025.

Misran, S.H. selaku Sekretaris pada Pengadilan Agama Palangka Raya membuka Rapat Laporan Kinerja Keuangan pada Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi pada Triwulan III tahun 2025 kemudian dilanjutkan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya beliau menyampaikan pentingnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja keuangan untuk dapat melakukan identifikasi terhadap kendala yang terjadi terhadap anggaran yang belum dapat terealisasikan dengan baik dan tepat sasaran. Pemaparan yang dilakukan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya berdasarkan monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang merupakan indicator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk dapat melakukan pengukuran terhadap kualitas kinerja pelaksanaan anggaran dan juga terhadap kualitas hasil dari pelaksanaan anggaran.

Nilai IKPA satker diperoleh dari hasil perhitungan terhadap nilai pada tiap-tiap indikator sesuai dengan bobot masing-masing indikator yang bersumber dari data transaksi IKPA pada satker. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Pengadilan Agama Palangka Raya sampai dengan Agustus 2025 telah mencapai 97,24%. Bobot nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Palangka Raya sampai dengan Agustus 2025 sebagai berikut:

  1. Revisi DIPA = 100 (seratus)
  2. Deviasi Halaman III DIPA = 89,31 (delapan puluh Sembilan koma tiga puluh satu)
  3. Penyerapan Anggaran = 99,71 (Sembilan puluh Sembilan koma tujuh puluh satu)
  4. Belanja Kontraktual = 100 (seratus)
  5. Penyelesaian Tagihan = 100 (seratus)
  6. Pengelolaan UP dan TUP = 89 (delapan puluh Sembilan)
  7. Dispensasi SPM = 0 (nol)
  8. Capaian Output = 100 (seratus)

Dalam rapat ini dibahas juga terkait perencanaan dalam pemeliharaan yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan juga pada anggaran yang tersedia. Terdapat beberapa rencana untuk merealisasikan anggaran diantaranya rak arsip pada bagian kepaniteraan, memodifikasi kursi pelayanan dengan memberikan bantalan kursi sehingga para pihak atau para pengunjung pada Pengadilan Agama Palangka Raya nyaman ketika menunggu untuk pelayanan atau sedang menunggu sidang. Penutup dilakukan oleh M. Sa’dan, S.Ag. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya beliau berpesan agar bersama-sama berkomitmen dan semangat mewujudkan capain kinerja yang maksimal yang merupakan hasil kolaborasi dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya.