Tenaga Teknis Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti
English Proficiency Test (EPT)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 12 September 2025, pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Media Center dan ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau, para tenaga Teknis PA Pulang Pisau yang terdiri dari Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., dan Panitera Muda Gugatan Kartini, S.H.I dengan serius mengerjakan soal English Profiency Test (EPT) yang merupakan salah satu syarat untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Bahasa Inggris di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025. Adapun jumlah soal dalam English Profiency Test (EPT) tersebut terdiri dari 100 soal listening dan 100 soal reading dalam durasi waktu selama 180 (seratus delapan puluh) menit.
Kegiatan Bimbingan Teknis Bahasa Inggris di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 dilatarbelakangi bahwasanya Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional memiliki peran strategis di berbagai bidang, termasuk dalam sistem peradilan, khususnya bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Dalam era globalisasi, akses terhadap informasi hukum, prinsip keadilan, dan perkembangan yurisprudensi tidak hanya tersedia dalam bahasa nasional, tetapi juga banyak disajikan dalam Bahasa Inggris. Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Inggris menjadi salah satu kompetensi penting untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berwawasan internasional. Semoga para tenaga Teknis PA Pulang Pisau mendapatkan nilai yang tinggi sehingga bisa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Bahasa Inggris di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025. Aamiin ya rabbal alamin
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
489. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Jumat Bersih Selanjutnya
323. Apel Senin Pagi PA Muara Teweh Sebelumnya