Harap Tunggu...

» Muara Teweh » Monitoring dan Evaluasi Posbakum PA Muara Teweh
Monitoring dan Evaluasi Posbakum PA Muara Teweh
  

Monitoring dan Evaluasi Posbakum PA Muara Teweh

Posbakum 2

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Bertempat diruang kerja Panitera PA Muara Teweh, Selasa, 26 Mei 2020, dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pos bantuan hukum (posbakum) dengan dihadiri oleh ketua, para hakim , unsur kepaniteraan dan pengelola Posbakum.

Dalam pengantarnya ketua pengawas Posbakum PA Muara Teweh, Wiryawan Arif, SHI., MH. Menyampakian maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Posbakum di PA Muara Teweh “pertemuan ini dimaksudkan untuk menghimpun permasalahan ataupun kritik dan saran dalam pelaksanaan aktivitas pelayanan Posbakum, sehingga kedepan layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan baik” jelasnya.

Posbakum 4

Dalam kesempatan tersebut, Herman Subagio, SH, pelaksana kegiatan Posbakum PA Muara Teweh menyampaikan jika selama ini tidak ada kendala yang berarti dalam aktivitasnya memberikan pelayanan kepada pencari keadilan “ Selama ini kegiatan Posbakum berjalan baik dan lancar dan tidak ada kendala yang bearti, dan kami siap menerima kritik dan saran ataupun masukan demi layanan Posbakum yang lebih baik“ jelasnya.

Dalam evaluasi tersebut juga disampaikan tentang teknik pembuatan gugatan dan kaitannya dengan penyelesaian perkara yang perlu menjadi perhatian untuk segera diperbaiki. Hal tersebut disampaikan oleh Ama Khisbul Maulana, SHI dan Abdurrahman Sidiq, SHI sebagai hakim pengawas PA Muara Teweh. “Identitas para pihak harus jelas, alamat tempat tinggal jangan sampai berbeda dengan yang senyatanya” jelas Ama Khisbul Maulana.

“Penyelesaian perkara ada batasan waktunya, sehingga penerimaan perkara juga harus memperhatikan alamat atau domisili yang jelas dan terang. Jangan gampang membuat alamat para pihak menjadi ghaib atau tidak jelas ini akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja SIPP” tambah Abdurrahman Sidiq.

Dalam suasana pandemic copid 19, layanan pendaftaran perkara tetap dibuka namun harus tetap berpedoman pada SOP copid 19. “ Meskipun dalam suasana pandemic copid 19, layanan tetap dibuka dan ini momentum untuk memaksimalkan layanan e-court, para pihak tentunya akan sangat diuntungkan dengan layanan ini” seru Abdullah, ketua PA Muara Teweh.

Dan kedepan untuk mendukung pembangunan wilayah zona integritas (ZI), Abdullah berharap Posbakum juga dapat memberikan dukungan dalam kinerja pelayanan di PA Muara Teweh. “Kedepan kita semua harus berkomitmen dalam pembangunan ZI, Posbakum meskipun organnya diluar struktur PA Muara Teweh namun tentunya para pihak mengira adalah bagian dari internal satker PA Muara Teweh, maka Posbakum juga harus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, bebas pungli, bebas suap dan bebas sogok” pintanya. (men)