Harap Tunggu...

» Berita Utama » Pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II
Pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II
  

Pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II

Pembinaan PA Kuala Pembuang 1

Seruyan – Senin, 11 Agustus 2025 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. berkesempatan mengunjungi Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan didampingi oleh Kabag Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Bapak Mursidi, S.H. dalam rangka Pembinaan Pimpinan PTA Palangka Raya kepada jajaran pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya disambut langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Pembinaan PA Kuala Pembuang 2

Dalam Pembinaan Pimpinan ini terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Pertama terkait beberapa informasi yang berhubungan dengan kinerja internal, diantaranya informasi pengangkatan pegawai PPNPN menjadi PPPK yang sesuai dengan arahan BKN untuk diangkat maksimal Bulan Oktober 2025, informasi usulan pindah atau mtuasi PNS sesuai ketentuan harus sudah memiliki masa kerja maksimal 5 tahun dari TMT CPNS, pengusulan Jurusita dan Jurusita Pengganti dari bagian Kesekretariatan tetap bias diusulkan sepanjang masih memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, selain itu juga terkait adanya pegawai yang ingin mutasi dari instansi lain ke Mahkamah Agung harus memenuhi syarat diantaranya batas usia maksimal, memiliki kemampuan teknis dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin dari instansi lain sebelumnya. Baliau juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan integritas seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Poin Kedua pembinaan terkait dengan Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua Tahun 2025, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan PA Kual Pembuang dengan capaian nilai 82.88 menempati urutan 79 dari 191 satker Pengadilan Agama Kelas II, ada beberapa hal yang masih perlu dan bias ditingkatkan untuk penilaian berikutnya yaitu dalam hal prestasi, inovasi dan penilaian Si Pintar, dengan mempertahankan dan meningkatkan juga kinerja di bidang penilaian lainnya.

Poin Ketiga, yaitu beliau menghimbau untuk terus meningkatkan pelayanan baik internal yaitu pelayanan kepada pegawai maupun pelayanan eksternal kepada para pihak pencari keadilan, PTSP sebagai garda depan harus selalu memiliki performa yang baik dan memberikan pelayanan dan kesan yang baik kepada para pihak dengan melaksanakan juga program Badilag terkait pelayanan prioritas.

Poin Keempat, terkait dengan pelayanan dan teknis E-Court untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang sudah ada dan tetap berpedoman dengan hukum acara yang berlaku.

Pembinaan PA Kuala Pembuang 3

Selain itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Mursidi, S.H. juga menyampaikan beberapa pembinaan terkait dengan persiapan PIPK, pelaksanaan RPD Bulanan agar dapat sesuai dengan yang telah direncanakan dan penataan dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan dan dokumen-dokumen kepegawaian harus selalu dikelola dan didokumentasikan degan baik. Selanjutnya menutup kegiatan Pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya beserta tim, sehingga memberikan semangat dan membuat hati pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang menjadi lebih lapang untuk kembali memajukan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Pembinaan PA Kuala Pembuang 4

Pada kegiatan selanjutnya, Ketua dan Kepala Bagian Umum dan Keungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya didampingi Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga meninjau langsung perkembangan proses pembangunan sarana lingkungan gedung kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang merupakan kelanjutan dari proses pembangunan gedung pada tahun sebelumnya. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berharap agar progress pembangunan sarana lingkungan ini dapat berjalan lancar dan segera dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam kesempatan ini juga beliau bertemu langsung dan memonitoring progress langsung dengan Pihak Kontraktor Pengawas yang ada di lapangan, harus ada komitmen penuh dari pihak kontraktor baik dalam pembangunan fisik maupun pengawasan agar semua proses pembangunan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. (tim redaksi)