PA Muara Teweh Menghadiri Undangan Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Ketenagakerjaan, Fokus pada Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Perlindungan Hak Pekerja
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Muara Teweh, 23 Juni 2025 Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Imam Widhiatmoko Aji, S.H. menghadiri Undangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2025. Rakor ini dilaksanakan dengan melibatkan lembaga pemerintahan dan swasta.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, SE., MPA yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal. Ia menekankan perlunya pelatihan, bimtek, dan pemagangan, baik dalam maupun luar negeri, agar tenaga kerja lebih siap bersaing dan menciptakan usaha mandiri.
Drs. Muhlis menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, yang melarang diskriminasi usia, penampilan, status pernikahan, dan syarat pengalaman kerja yang menghambat pencari kerja pemula. Tidak lupa, beliau juga mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar menghentikan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen, serta menghindari penahanan ijazah pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, H. Mastur, SE, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini mengusung tema “Sinergitas Pemberdayaan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara dan Hak Pekerja Pasca Pemutusan Hubungan Kerja”
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen sinergitas pemberdayaan tenaga kerja, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perlindungan hak pekerja, serta meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan stakeholder yang berkaitan di Barito Utara”.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di aula Bapperida Kabupaten Barito Utara, dengan adanya rakor ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Barito Utara. (m2n)