Pelepasan Siswa Magang SKMN 2 Muara Teweh
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Rabu, 30 April 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh melepas siswa magang SMKN 2 Muara Teweh yang sudah melaksnakan magang selama 3 (tiga) bulan dari bulan Februari lalu. Magang siswa adalah kegiatan praktik kerja atau internship yang memungkinkan siswa untuk mendapatkan pengalaman kerja di dunia nyata, mengembangkan keahlian, dan memahami dunia kerja lebih dalam. Magang ini seringkali merupakan bagian dari kurikulum sekolah atau program tertentu.
Tujuan dari dilaksanakan magang yang dilaksanakan sekolah kejuruan adalah diantaranya :
- memperoleh pengalaman kerja:Siswa dapat melihat bagaimana teori yang mereka pelajari di sekolah diterapkan dalam dunia nyata,
- mengembangkan keahlian: Siswa dapat belajar keterampilan baru dan meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang tertentu melalui praktik langsung,
- memahami dunia kerja: Magang membantu siswa untuk memahami budaya kerja, proses kerja, dan berbagai aspek dunia kerja yang mungkin tidak dapat mereka pelajari di sekolah.
Manfaat dari magang atau biasa disebut PKL (Praktek Kerja Lapangan) yaitu :
- meningkatkan keterampilan: Magang membantu siswa untuk mengasah keterampilan teknis dan soft skills yang dibutuhkan di dunia kerja, seperti komunikasi, kerja tim, dan manajemen waktu,
- meningkatkan kepercayaan diri: Dengan berhasil menyelesaikan tugas-tugas magang, siswa akan merasa lebih percaya diri dan kompeten,
- membantu dalam memilih karier: Magang dapat memberikan siswa wawasan tentang berbagai bidang pekerjaan dan membantu mereka untuk membuat keputusan tentang karier masa depan mereka.
(aes)
116. Briefing Morning Bersama Ketua PA Muara Teweh Selanjutnya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Apel Senin Pagi Perdana di Bulan Mei Sebelumnya