Pegawai PA Pulang Pisau Terapkan ETR Tuk Pertama Kalinya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 08 April 2025. Usai liburan Panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali masuk kerja dan melaksanakan aktivitas rutin seperti biasanya. Namun pada hari pertama kerja tersebut, para Pegawai terlihat antusias dalam pengisian e-TR atau Electronic Track Record untuk pertama kalinya sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 724/DJA/TI1.1.1/III/2025 tanggal 21 Maret 2025 dengan hal: Penerapan Electronic Track Record (e-TR) kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Penerapan e-TR atau Electronic Track Record dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebagai bentuk nyata penguatan integritas dalam rangka melakukan pemetaan dan penguatan kapasitas kinerja bagi setiap tenaga teknis peradilan agama yang di dalamnya memuat kompetensi dan perilaku para tenaga teknis yang dilakukan per triwulan. Khusus penilaian triwulan I tahun 2025 pengisian e-TR dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret hingga tanggal 10 April 2025. Dalam penerapannya, para Pegawai diharuskan untuk login terlebih dahulu ke akun sso.badilag.net dan mengklik (e-TR) Electronic Track Record sebagai salah satu aplikasi dalam ditbinganis ditjen badilag.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”