Harap Tunggu...

» Uncategorized » Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Mengikuti Rapat Monev PPPK Triwulan III Tahun 2026
Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Mengikuti Rapat Monev PPPK Triwulan III Tahun 2026
  

Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Mengikuti Rapat Monev PPPK Triwulan III Tahun 2026

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Selasa, 29 September 2026, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2026 terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bertempat di Ruang Media Center, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Rahimah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Kegiatan ini juga dihadiri Tim Monev yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta PPPK. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap pelaksanaan pekerjaan PPPK yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Monitoring dan evaluasi difokuskan pada pencapaian kinerja selama Triwulan III Tahun 2026, serta evaluasi terhadap hasil monev triwulan II Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring termasuk Kasubbag Umum dan Keuangan melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing PPPK sekaligus memberikan arahan dan masukan yang konstruktif. Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala sebagai bagian dari penerapan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK semakin termotivasi untuk meningkatkan disiplin, serta kualitas kinerjanya sehingga mampu memberikan dukungan terbaik bagi penyelenggaraan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)