PA Kuala Kurun Laksanakan Rapat Koordinasi Bulan Oktober Tahun 2026

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Pengadilan Agama Kuala Kurun menggelar Rapat Koordinasi Bulanan periode Oktober 2026 para hari Kamis, 01 Oktober 2026 bertempat di Ruang Media Center PA Kuala Kurun. Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, serta seluruh pejabat teknis dan kesekretariatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap capaian kinerja bulan September lalu sekaligus mematangkan rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Oktober 2026. Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial dalam menjaga keterpaduan langkah antar unit kerja demi mempertahankan standar pelayanan prima.
Dalam pemaparan evaluasi kepaniteraan, dilaporkan bahwa hingga akhir September perkara masuk tercatat sebanyak 56 perkara dengan 41 perkara telah diputus dan sisa 14 perkara. Selain itu, dipaparkan pula capaian prestasi PA Kuala Kurun yang berhasil meraih Peringkat III Kinerja Triwulan II di lingkup PTA Palangka Raya Kategori Akhir II. Terkait dengan administrasi kepegawaian dan perkara, rapat menegaskan penyelesaian SKP Triwulan III per 5 Oktober, penilaian Triwulan III pada aplikasi Kinsatker, sosialisasi pembaruan aplikasi SIPP, serta imbauan untuk mempelajari Buku 2 terbaru tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan tugas. Di laporkan juga terkait dengan serapan DIPA 01 dan 04 yang sudah dicapai.
Agenda yang menjadi fokus utama dalam pembahasan rapat bulan ini mencakup persiapan Peringatan HUT PA Kuala Kurun ke-8 pada 22 Oktober 2026, visitasi Tim Diskominfo pada 15 Oktober, serta monev kemitraan dengan PT Pos Indonesia pada 6 Oktober. Di samping itu, dibahas pula kesiapan keikutsertaan pembinaan PTA di Buntok guna menindaklanjuti MoU perlindungan hak-hak perempuan dan anak, penyesuaian SOP layanan MoU bersama Disdukcapil Gunung Mas, serta penunjukan koordinator Tim Zona Integritas (ZI) Area VI terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Mengakhiri rapat, pimpinan memberikan arahan khusus mengenai peningkatan Indeks Profesionalitas (IP) ASN, optimalisasi peran Tim PPID, peningkatan kualitas publikasi berita di portal resmi, serta inventarisasi pembaruan template ABT. Melalui rapat koordinasi yang komprehensif ini, seluruh jajaran PA Kuala Kurun berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja dan memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TimRed – AF)