PA Sampit Ikuti Seminar Nasional dan Call for Papers tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Jumat, 21 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB mengikuti kegiatan Seminar Nasional dan Call for Papers dengan tema “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Sampit, Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera Muhammad Sulaiman, S.H., Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Juru Sita PA Sampit. Para peserta mengikuti kegiatan dari lingkungan PA Sampit melalui media Zoom sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam bidang peradilan agama, khususnya terkait perkembangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital.
Seminar diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, tilawah Al-Qur’an, serta pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan dari Rektor Universitas Islam Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan keynote speaker oleh Ketua Mahkamah Agung RI Periode Tahun 2020–2024, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Materi utama seminar membahas perkembangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital, dinamika kewenangan Peradilan Agama, serta prospek Peradilan Niaga Syariah. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur Mahkamah Agung RI dan akademisi, di antaranya Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1522. Jumberi Pimpin Doa Bersama Kamis Pagi di PA Sampit Selanjutnya