Foto Bersama PA Sampit dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 18 Agustus 2026 — Setelah dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, jajaran Pengadilan Agama Sampit Kelas IB bersama tim Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan foto bersama sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Momen tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi dokumentasi atas terjalinnya sinergi antara kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Foto bersama tersebut mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sampit dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Dengan terjalinnya kerja sama yang baik, diharapkan hubungan kelembagaan semakin erat dan mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif, profesional, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !