Harap Tunggu...

» Sukamara » Wakil Ketua PTA Palangka Raya Berikan Arahan dalam Rakor, Tekankan Integritas dan Disiplin Aparatur
Wakil Ketua PTA Palangka Raya Berikan Arahan dalam Rakor, Tekankan Integritas dan Disiplin Aparatur
  

Wakil Ketua PTA Palangka Raya Berikan Arahan dalam Rakor, Tekankan Integritas dan Disiplin Aparatur

Palangka Raya, 13 April 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Drs. H. Arifin, M.H. memberikan arahan penting dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) daerah yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2026, bertempat di aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh para pimpinan satuan kerja, serta pejabat struktural dan fungsional dari seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah. Dalam suasana yang serius namun penuh kebersamaan, Wakil Ketua PTA Palangka Raya menyampaikan berbagai arahan strategis terkait peningkatan kualitas kinerja peradilan.

Dalam penyampaiannya, beliau menyoroti sejumlah aspek teknis peradilan yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait integritas dan kedisiplinan aparatur. Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama dalam menjaga marwah lembaga peradilan, sehingga setiap aparatur dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Integritas bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil,” tegas beliau di hadapan para peserta rakor.

Selain itu, kedisiplinan juga menjadi salah satu poin penting yang ditekankan. Beliau mengingatkan bahwa disiplin kerja merupakan kunci dalam menciptakan kinerja yang efektif dan efisien. Aparatur peradilan diharapkan mampu mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Lebih lanjut, Wakil Ketua PTA Palangka Raya juga menekankan pentingnya pembangunan zona integritas yang harus terus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah. Pembangunan zona integritas dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Beliau mengajak seluruh satuan kerja untuk tidak hanya menjadikan pembangunan zona integritas sebagai formalitas, tetapi benar-benar mengimplementasikannya dalam budaya kerja sehari-hari. Komitmen bersama, menurutnya, menjadi faktor utama dalam keberhasilan program tersebut.

Kegiatan rakor berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Diskusi yang terjadi juga menunjukkan adanya keseriusan seluruh aparatur dalam menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan.

Dengan adanya arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ini, diharapkan seluruh satuan kerja semakin termotivasi untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan, demi terwujudnya peradilan agama yang bersih, transparan, dan berwibawa di wilayah Kalimantan Tengah. (zba/redpaskr)