Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Berikan Voucher Inap Gratis Kepada Pasangan Yang Berhasil Damai Dan Mencabut Perkara
Pengadilan Agama Sukamara Berikan Voucher Inap Gratis Kepada Pasangan Yang Berhasil Damai Dan Mencabut Perkara
  

Pengadilan Agama Sukamara Berikan Voucher Inap Gratis Kepada Pasangan Yang Berhasil Damai Dan Mencabut Perkara

Sukamara, 2 Juni 2026 – Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian perkara melalui jalan perdamaian. Sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan proses mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai, Pengadilan Agama Sukamara memberikan voucher inap gratis kepada pasangan suami istri yang memutuskan untuk rukun kembali dan mencabut perkara yang telah diajukan ke pengadilan.

Keberhasilan mediasi tersebut berlangsung pada hari Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Sukamara. Proses mediasi dipimpin oleh mediator Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., yang secara aktif memfasilitasi dialog dan komunikasi antara kedua belah pihak guna menemukan solusi terbaik atas permasalahan rumah tangga yang sedang mereka hadapi.

Dalam suasana yang penuh keterbukaan dan kekeluargaan, para pihak akhirnya mencapai titik temu dan menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga yang sempat mengalami perselisihan. Setelah melalui proses musyawarah yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat untuk kembali hidup rukun sebagai suami istri dan mencabut perkara yang sebelumnya telah diajukan ke Pengadilan Agama Sukamara.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu wujud nyata pelaksanaan fungsi mediasi dalam lingkungan peradilan agama, yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa secara hukum, tetapi juga berupaya menjaga keutuhan rumah tangga dan mewujudkan kemaslahatan bagi para pihak, khususnya bagi keluarga yang masih memiliki peluang untuk mempertahankan ikatan pernikahannya.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen para pihak untuk berdamai dan membangun kembali kehidupan rumah tangga yang harmonis, Pengadilan Agama Sukamara memberikan fasilitas berupa voucher inap gratis. Program apresiasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Sukamara dengan Hotel Mahkota Dua yang mendukung upaya-upaya perdamaian dalam penyelesaian perkara keluarga.

Pemberian voucher tersebut diharapkan dapat menjadi simbol awal yang baik bagi pasangan suami istri tersebut untuk kembali mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang lebih harmonis. Selain itu, apresiasi ini juga menjadi bentuk dukungan moral agar hasil perdamaian yang telah dicapai dapat dipertahankan dan diwujudkan dalam kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Pada kesempatan tersebut, tampak aparatur Pengadilan Agama Sukamara, M. Alif Abubakar, S.H., menyerahkan secara langsung voucher inap gratis kepada para pihak yang telah berhasil mencapai kesepakatan damai. Penyerahan dilakukan dengan suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan sebagai penanda berakhirnya sengketa melalui jalan musyawarah dan perdamaian.

Program pemberian voucher inap gratis ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Sukamara dalam rangka mendukung optimalisasi mediasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik keluarga melalui dialog dan komunikasi yang sehat. Inovasi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa keberhasilan mediasi tidak hanya diukur dari selesainya perkara, tetapi juga dari keberhasilan mengembalikan keharmonisan hubungan keluarga yang sempat mengalami permasalahan.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi inspirasi bagi para pihak lain yang sedang berperkara, khususnya dalam perkara perceraian, untuk terlebih dahulu mengedepankan musyawarah, introspeksi, dan komunikasi yang baik sebelum mengambil keputusan yang bersifat permanen. Perdamaian yang lahir dari kesadaran dan kesepakatan bersama merupakan solusi terbaik yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh anggota keluarga.

Dengan adanya keberhasilan mediasi serta dukungan berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan sektor perhotelan, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menghadirkan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga ketahanan keluarga dan menciptakan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat. Program apresiasi bagi para pihak yang berdamai ini diharapkan dapat semakin mendorong budaya damai dan memperkuat peran mediasi sebagai instrumen utama penyelesaian sengketa keluarga di lingkungan peradilan agama. (zba/redpaskr)