Ketua dan Hakim PA Sukamara Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026

Sukamara, 14 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., bersama para Hakim Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai tindak lanjut atas penyelenggaraan PEKPPP Tahun 2026. Berdasarkan surat undangan, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB dan wajib diikuti oleh Unit Lokus Evaluasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan evaluasi mandiri PEKPPP di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian pelayanan publik Tahun 2026. Terlebih, berdasarkan daftar Unit Lokus Evaluasi yang tercantum dalam lampiran surat, Pengadilan Agama Sukamara menjadi salah satu satuan kerja pada lingkungan Peradilan Agama yang ditetapkan sebagai Unit Lokus Evaluasi PEKPPP Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan dan sosialisasi PEKPPP Tahun 2026 serta bimbingan teknis sistem PEKPPP. Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebagai ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan penilaian mandiri.
PEKPPP merupakan instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui proses pemantauan dan evaluasi, satuan kerja diharapkan mampu mengidentifikasi aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik sekaligus melakukan pembenahan terhadap unsur-unsur yang masih memerlukan peningkatan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kebijakan, indikator, serta mekanisme penilaian menjadi bagian strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan evaluasi secara optimal.
Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan dengan saksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Materi yang diperoleh dalam sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan evaluasi, melengkapi data dukung, serta memastikan pemenuhan setiap aspek pelayanan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Sebagai salah satu Unit Lokus Evaluasi PEKPPP Tahun 2026, Pengadilan Agama Sukamara terus memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh unsur satuan kerja. Upaya tersebut diarahkan tidak semata-mata untuk memenuhi unsur penilaian, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan serta menghadirkan layanan peradilan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik serta membangun budaya pelayanan yang profesional, ramah, akuntabel, dan berintegritas. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya nyata Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan pelayanan prima dan mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.(vk/redpaskr)
Tertib Administrasi Aset, PA Sukamara Koordinasikan Pengurusan PBG dengan DPMPTSP Kabupaten Sukamara Selanjutnya
1325. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Briefing HASUPA Sebelumnya