Pesan Kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung RI: Pemimpin Harus Menjadi Pemecah Masalah dan Pelayan bagi Organisasi

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 10 Juli 2026 — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan pesan penting mengenai makna kepemimpinan dalam acara Pembinaan Jajaran Empat Lingkungan Peradilan yang diselenggarakan di Makassar pada 9 Juli 2026. Dalam pembinaannya, beliau menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mampu menjadi pemecah masalah (problem solver), bukan justru menjadi bagian dari permasalahan yang dihadapi organisasi.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung RI juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin sejatinya hadir untuk melayani, bukan meminta untuk dilayani. Nilai-nilai kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berorientasi pada pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan peradilan bahwa kepemimpinan yang efektif tidak hanya diukur dari kewenangan yang dimiliki, tetapi juga dari kemampuan memberikan solusi, membangun kerja sama, serta menghadirkan pelayanan yang berdampak positif bagi organisasi dan masyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan badan peradilan yang agung dan berintegritas.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1315. Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti Webinar Nasional “Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045” Selanjutnya