Meski Kekurangan Personel Hawasbid, PA Sampit Tetap Optimalkan Pengawasan untuk Wujudkan Pelayanan Terbaik

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Selasa (9 Juni 2026) – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB terus berkomitmen melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal meskipun mengalami perubahan susunan personel Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). Hal tersebut terjadi setelah salah satu Hakim Pengadilan Agama Sampit, Ibu Santi, S.Sy., M.H., resmi bermutasi ke Pengadilan Agama Kapuas.
Dengan adanya mutasi tersebut, pelaksanaan pengawasan bidang administrasi kesekretariatan saat ini hanya diemban oleh Dr. Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H., yang juga bertugas sebagai Hawasbid Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik. Meskipun jumlah personel Hawasbid berkurang, pelaksanaan pengawasan internal tetap berjalan sebagaimana mestinya guna memastikan seluruh kegiatan administrasi dan pelayanan pada Pengadilan Agama Sampit terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari administrasi kesekretariatan, pengelolaan pengaduan, hingga kualitas kinerja pelayanan publik. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Sampit meyakini bahwa keterbatasan jumlah personel bukanlah hambatan untuk memberikan kinerja terbaik. Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab yang tinggi, fungsi pengawasan akan terus diperkuat demi mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang baik serta pelayanan yang prima bagi masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1188. Doa Bersama Selasa Pagi di PA Sampit Kelas IB, 10 Juni 2026 Selanjutnya
1198. Doa Bersama Kamis Pagi di PA Sampit Kelas IB, 11 Juni 2026 Sebelumnya