Muhammad Ifandi, S.T. Mengikuti Kuis E-Learning Penghapusan BMN

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Selasa 19 Mei 2026 — Muhammad Ifandi, S.T. mengikuti kegiatan kuis E-Learning Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) melalui platform Kementerian Keuangan Learning Center sebagai bagian dari peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai tata kelola BMN.
Kegiatan kuis ini dilaksanakan secara daring dengan materi yang berkaitan dengan penghapusan BMN sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Melalui pelatihan dan evaluasi tersebut, peserta diharapkan dapat memahami mekanisme pengelolaan serta penghapusan BMN secara tepat dan akuntabel.
Keikutsertaan dalam kegiatan E-Learning ini menjadi salah satu bentuk komitmen aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas kedinasan yang profesional dan sesuai regulasi.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !