Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP tingkat pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court Versi 5.0.0 Secara Virtual
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, (04/04/2023) Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) tingkat pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court Versi 5.0.0 secara virtual bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Permohonan, Operator e-court dan Petugas Meja 3 Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk mempelajari tata cara penggunaan aplikasi SIPP dan e-court yang telah diperbarui. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait fitur-fitur yang telah ditambahkan oleh tim pengembang dalam aplikasi SIPP versi 5.2.0 dan aplikasi e-Court versi 5.0.0
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan pelayanan pengadilan secara digital. Aplikasi SIPP dan e-Court yang telah diperbarui ini diharapkan dapat membantu para hakim dan pegawai pengadilan dalam penanganan perkara secara lebih efisien dan efektif. Diharapkan setelah sosialisasi ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat lebih optimal dalam penggunaan aplikasi SIPP dan e-Court sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian perkara yang ada.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”
56. PA Sampit Mengikuti Rakor Kebijakan dan Penganggaran TA 2024 Selanjutnya