Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Bimtek Secara Daring
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 11 Juli 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis secara daring, yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Para Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Panmud Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1521/DJA/DL1.10/VII/2025 dalam hal pemanggilan peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, serta mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Adapun tema bimbingan teknis ini adalah “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan” sebagai narasumber adalah bapak Rezafaraby, S.H., LL.M. (Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakkan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas).
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber secara umum ada 5 poin yaitu:
- Regulasi terkait pelayanan keadilan bagi kaum rentan;
- Upaya negara dalam memenuhi HAM kaum rentan;
- Peran pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan bagi kaum rentan;
- Hambatan dan kendala dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki sensitivitas pelayanan terhadap kaum rentan;
- Upaya strategis dalam pembangunan masyarakat yang berbasis sensitivitas pelayanan terhadap kaum rentan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”
Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Sense of Belonging Melalui Jadwal Menyiram Tanaman Selanjutnya
PA Pulang Pisau Gelar Rapat Koordinasi dan Monev Zona Integritas 2025 Sebelumnya