Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 638. Akselerasi Keakuratan Data, Panitera Muda Gugatan Lakukan Validasi Mandiri pada Aplikasi SIMPTEPA
638. Akselerasi Keakuratan Data, Panitera Muda Gugatan Lakukan Validasi Mandiri pada Aplikasi SIMPTEPA
  

Akselerasi Keakuratan Data, Panitera Muda Gugatan Lakukan Validasi Mandiri pada Aplikasi SIMPTEPA


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau,– Dalam upaya meningkatkan kualitas integritas data tenaga teknis peradilan, pada hari ini Senin tanggal 09 Maret 2026 Panitera Muda (Panmud) Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, ibu Hj. Norbaiti, S.H.I melakukan validasi mandiri secara menyeluruh pada aplikasi SIMPTEPA (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk memastikan bahwa data profil profesional tenaga teknis tetap akurat, mutakhir, dan transparan. Validasi ini mencakup sinkronisasi data perkara, riwayat jabatan, serta pembaruan dokumen pendukung lainnya yang terintegrasi dalam sistem penilaian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag)

Aplikasi SIMPTEPA bukan sekadar basis data, melainkan instrumen utama yang menjadi acuan objektif bagi pimpinan dalam mengevaluasi dedikasi pegawai, data yang tervalidasi menjadi syarat mutlak dalam pertimbangan pola promosi dan mutasi (KPM), dan juga memudahkan tenaga teknis dalam memantau rekam jejak profesional mereka secara real-time.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Panitera Muda Gugatan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Diharapkan dengan selesainya validasi ini, nilai rapor kinerja satuan kerja dapat terus meningkat.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”