
Foto: Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Ruang Media Center
Jumat (23/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 23 Oktober 2026 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja serta menjaga mutu pelayanan peradilan yang akuntabel dan berintegritas, Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi rutin untuk periode bulan Oktober 2026. Kegiatan rapat yang berlangsung dengan tertib dan khidmat ini dihadiri secara penuh oleh seluruh jajaran pejabat kepaniteraan, panitera pengganti, serta staf administrasi peradilan. Pelaksanaan rapat berkala ini menjadi instrumen penting bagi jajaran kepaniteraan untuk mengukur ketercapaian target kerja, mengevaluasi kendala teknis administrasi perkara, serta merumuskan langkah-langkah strategis demi mempertahankan kelancaran arus penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Untuk membangun persepsi dan langkah hukum yang selaras dalam pelaksanaan tugas teknis peradilan, rapat kali ini juga secara khusus mengundang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau beserta jajaran Hakim. Kehadiran pimpinan dan jajaran hakim dalam rapat kepaniteraan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan berbagai aturan, regulasi, dan kebijakan perundang-undangan terbaru yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung RI maupun Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Diskusi bersama ini menjadi sarana krusial untuk memastikan seluruh aparatur peradilan—baik dari unsur hakim maupun teknis kepaniteraan—memiliki pemahaman yang utuh dan seragam terhadap setiap pembaruan hukum yang wajib diimplementasikan dalam tugas penyelesaian perkara sehari-hari.
Selain membahas regulasi baru, forum rapat ini juga menjadi wadah komprehensif untuk mendiskusikan berbagai kendala teknis maupun dinamika hukum yang dihadapi selama proses persidangan berjalan. Seluruh peserta rapat saling berbagi masukan dan mencari solusi terbaik atas permasalahan procedural persidangan, pengelolaan berkas perkara, hingga pemanfaatan aplikasi pendukung peradilan elektronik. Melalui sinergi yang kuat antara jajaran kepaniteraan, Hakim, dan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, rapat evaluasi bulan Oktober 2026 ini diharapkan mampu semakin memantapkan tata kelola peradilan yang akurat, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



