PA Pulang Pisau Raih Sukses Besar Pasca Penandatanganan MoU dengan Pemkab Pulang Pisau

Foto : Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Setelah Sukses Laksanakan MoU dengan Pemkab Pulang Pisau / Selasat (27/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 27 Oktober 2026. Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau mencatatkan pencapaian signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum bagi masyarakat setempat. Keberhasilan ini diraih setelah terlaksananya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) secara efektif bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Sinergi strategis ini tidak hanya memperkuat kerja sama antar-lembaga pemerintah, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata dalam mempermudah akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Pulang Pisau.
Melalui kemitraan yang terjalin erat ini, berbagai program prioritas berhasil direalisasikan dengan lancar, seperti integrasi layanan administrasi kependudukan dan pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan secara terpadu. Masyarakat kini dapat mengurus dokumen hukum keluarga sekaligus memperbarui status kependudukan mereka secara lebih cepat, efisien, dan hemat biaya. Keberhasilan pelaksanaan MoU ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memangkas birokrasi yang berbelit-belit demi menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan warga.
Pimpinan PA Pulang Pisau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Pulang Pisau atas dukungan penuh dan kolaborasi yang solid sepanjang berjalannya program tersebut. Ke depan, keberhasilan penerapan MoU ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk terus melahirkan inovasi-inovasi pelayanan publik lainnya. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mempertahankan serta meningkatkan sinergi ini agar perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau dapat terus terwujud secara optimal.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Str/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



