Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 2062. Memaknai Sumpah Pemuda dengan Semangat Persatuan dan Pengabdian
2062. Memaknai Sumpah Pemuda dengan Semangat Persatuan dan Pengabdian
  

Memaknai Sumpah Pemuda dengan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Foto : Upacara Hari Sumpah Pemuda di Pengadilan Agama Pulang Pisau Rabu, 28 Oktober 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Rabu (28/10/2026). Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai persatuan, nasionalisme, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat tersebut menjadi inspirasi bagi Gusti Astuti Wulandari, S.H., dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia menjadi pengingat bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih maju.

Bagi Gusti Astuti Wulandari, S.H., makna Sumpah Pemuda tidak hanya sebatas mengenang perjuangan para pemuda terdahulu, tetapi juga bagaimana nilai-nilai perjuangan tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat persatuan dapat diterapkan melalui sikap saling menghargai, menjaga kebersamaan, serta membangun kerja sama yang baik dalam lingkungan kerja maupun masyarakat.

Dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau, semangat Sumpah Pemuda juga dapat menjadi landasan untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas. Pengabdian kepada bangsa tidak selalu diwujudkan melalui perjuangan besar, tetapi juga melalui pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Momentum Hari Sumpah Pemuda diharapkan dapat memperkuat kesadaran seluruh aparatur akan pentingnya menjaga persatuan dan mengedepankan kepentingan bersama. Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, setiap individu memiliki peran dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), GAW/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau