Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1892. Wujudkan Peradilan Inklusif Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Fasilitas Kursi Roda Khusus untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
1892. Wujudkan Peradilan Inklusif Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Fasilitas Kursi Roda Khusus untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
  

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 14 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen penuh dalam memperkuat mutu pelayanan publik yang ramah, setara, dan bebas dari diskriminasi. Salah satu langkah nyata yang dioptimalkan oleh pihak pengadilan adalah menyediakan fasilitas kursi roda yang siap sedia digunakan di area lobi utama gedung kantor.

Penyediaan alat bantu mobilitas ini ditujukan khusus untuk membantu memudahkan pergerakan para pihak berperkara maupun pengunjung yang masuk dalam kategori kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas fisik, lanjut usia (lansia), serta masyarakat dengan kondisi tertentu yang memerlukan perhatian khusus.

Akses Terintegrasi dari Area Parkir Khusus Fasilitas kursi roda ini ditempatkan secara strategis agar dapat langsung diakses begitu pengunjung tiba. Kehadiran sarana ini terintegrasi langsung dengan fasilitas Area Parkir Khusus Disabilitas serta jalur kelandaian (ramp) yang dilengkapi pegangan tangan penunjang keamanan.

Saat ada masyarakat berkebutuhan khusus yang datang, petugas keamanan dan aparatur garda depan pengadilan akan bersiap siaga mengambilkan kursi roda dan memberikan pendampingan langsung. Hal ini memastikan mobilitas mereka dari pintu gerbang menuju Loket Layanan Prioritas di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga ke ruang sidang dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan fisik.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau